Pemerintah Kabupaten Bone Resmi Membatalkan Kebijakan Kenaikan NJOP

Pemerintah Kabupaten Bone Resmi Membatalkan Kebijakan Kenaikan NJOP

Selasa, 19 Agustus 2025,

PANCA SAKTI NEWS COM.Tuntutan ribuan para aksi demonstrasi terhadap kenaikan PBB P2 agar segera di tarik oleh pemerintah daerah semakin memanas

Hal tersebut terus disuarakan para aksi demontrasi hingga malam hari sebagai bentuk kekecewaan atas kebijakan pemerintah daerah yang dianggap memberatkan masyarakat

Meskipun pagar berduri terpasang Masa Aksi Demo Warga Bone semakin panas didepan Kantor Bupati Bone, Jalan Ahmad Yani, Watampone, pada Selasa (19/8/2025) malam.


Kericuhan yang terjadi antara demontrasi dan aparat semakin memanas adanya saling lempar batu dan air gelas memancing pihak keamanan harus mengambil tindakan

Setelah menuai protes dari rakyat dan  melihat kondisi tak terkendali akhirnya Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bone, Andi Saharuddin, resmi membatalkan kebijakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada penyesuian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).


“Saya menyampaikan bahwa penyesuaian zona nilai tanah sebesar 65 persen atau senilai Rp20 miliar ditunda untuk dikaji ulang” ucapnya

“Kita juga akan lakukan evaluasi total karena ini merupakan temuan dari pemerintahan sebelumnya,” tambah Andi Saharuddin, Selasa (19/8/2025) malam.

Ia menegaskan, seluruh ketetapan PBB akan dikembalikan ke SPPT lama, sementara bagi wajib pajak yang telah melakukan pembayaran, akan dilakukan penyesuaian.


“Kami harap masyarakat tidak terpancing provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah daerah wajib patuh dan tunduk terhadap instruksi pemerintah pusat ,”pungkasnya

TerPopuler